Harta Cagub Puspayoga Rp 5 Milyar, Sebagian Besar Warisan - Suara Marhaen
Headlines News :
Home » , » Harta Cagub Puspayoga Rp 5 Milyar, Sebagian Besar Warisan

Harta Cagub Puspayoga Rp 5 Milyar, Sebagian Besar Warisan

Written By Unknown on Thursday, April 11, 2013 | 7:36 AM


suaramarhaen.com, Denpasar. Calon Gubernur Bali yang diusung PDI Perjuangan Anak Agung Ngurah Puspayoga melaporkan seluruh harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang jumlahnya mencapai Rp5, 096  Miliar.

Harta sebesar itu lebih banyak didominasi berasal dari warisan berupa tanah dan bangunan seperti Kediaman di Puri Satria yang kini ditinggali keluarga besar Puspayoga."Total semua aset sebesar Rp5,096 Miliar," sebut Puspayoga usai klarifikasi dan verifikasi Laporan Penyelenggara Negara Harta Kekayaan (LPHN) di Denpasar, Rabu (10/4/2013).

Dari semua aset mantan Wali Kota Denpasar dua periode, diakui ada penambahan harta selama menjadi wakil gubernur sejak terpilih 2008, hanya saja, itu berasal dari disebabkan pertambahan nilai harta benda dan bunga tabungan."Tidak ada penambahan aset, semua warisan orang tua, termasuk rumah ini, " katanya didampingi istri Bintang Puspayoga.

Sebelumnya pada Februari lalu, Puspayoga telah melaporkan semua daftar aset kekayaannya ke KPK sebesar
 Rp5,024 Miliar sehingga hanya ada penambahan sekira Rp71 juta. Ditanya soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi jika kelak menjadi gubernur, politisi senior PDIP ini mengaku akan terus mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Saya sudah dua kali jadi Wali Kota, apa pernah korupsi?, saya bahkan yang mengundang KPK Untuk melakukan MOU pemberantasan korupsi," tandasnya. Hal itu dilakukan karena, dirinya takut jika ada salah atau terjadi apa-apa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

usai klarfikasi aset kekayaan Puspayoga yang berpasangan dengan Dewa Nyoman SUkrawan pada pilgub 15 Mei 2013, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim menyatakan hasil laporan akan dilakukan finalisasi di Jakarta."Tanggal 18 April nanti saat deklarasi disaksikan pimpinan KPK, kandidat yang akan menyampaikan sendiri jumlah kekayaanya kepada publik," imbuh Dedie.

Dedie menambahkan, klarifikasi KPK dilakukan terhadap semua aset kandidat obyek apa saja seperti tanah dan bangunan baik harta tak bergerak maupun tak bergerak seperti piutang dan logam mulia dan lainnya. Diakuinya, selama klarifikasi yang memakan waktu dua jam lebih itu, Puspayoga dinilai cukup kooperatif dan tidak ada kesulitan sehingga berlangsung lancar.

Dari catatan KPK, Puspayoga telah menyampaikan laporan kekayaanya selama tiga kali dan laporan terakhir pada tahun 2008 lalu. Barulah pada tanggal 25 Februari lalu, dia menyampaikan laporan kekayaan keempatnya dan baru sekarang dilakukan klarfikasi oleh KPK. ***
Share this article :

0 comments :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Suara Marhaen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger